Selasa (23/05/2023), Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap kembali menyelenggarakan fasilitasi perlindungan usaha tani, kali ini di Desa Karangtawang Kec. Nusawungu. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Kab. Cilacap, Ir. Susilan, kembali menegaskan pentingnya perlindungan usaha tani
Selasa (23/05/2023), Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap kembali menyelenggarakan fasilitasi perlindungan usaha tani, kali ini di Desa Karangtawang Kec. Nusawungu.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Kab. Cilacap, Ir. Susilan, kembali menegaskan pentingnya perlindungan usaha tani bagi petani salah satunya melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Ditengah situasi perubahan iklim seperti saat ini, terutama daerah yang mengalami banjir maupun kekeringan, asuransi usaha tani sangat penting untuk melindungi petani,” katanya.
Beliau menambahkan bahwa Pemkab Cilacap dalam hal ini Dinas Pertanian, akan terus melakukan sosialisasi maupun fasilitasi kepada seluruh petani di Kabupaten Cilacap bisa mendapatkan akses untuk mengikuti program AUTP ini. Melalui AUTP ini, petani mendapatkan perlindungan jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan (OPT). (ben)