Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap melakukan monitoring lapangan ke kios pertanian, kali ini monitoring dilakukan di Kecamatan Kawunganten, Selasa (16/05/2023). Monitoring dilakukan dalam rangka pengawasan penyaluran dan
Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap melakukan monitoring lapangan ke kios pertanian, kali ini monitoring dilakukan di Kecamatan Kawunganten, Selasa (16/05/2023).
Monitoring dilakukan dalam rangka pengawasan penyaluran dan penggunaan pupuk & pestisida bersubsidi agar tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat.
Kegiatan ini dilakukan terhadap sejumlah kios resmi yang ditunjuk untuk melayani penjualan pupuk dan pestisida guna memastikan pupuk subsidi agar tepat sasaran yaitu diperuntukkan bagi petani Kab. Cilacap yang tergabung dalam kelompok tani dan sudah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kelompok tani Kab. Cilacap.
Sedangkan pengawasan pestisida dilakukan untuk mengetahui kandungan komposisi bahan kimia dan masa edar dari pestisida tersebut.
Monev yang dilakukan ini juga bertujuan untuk mengetahui permasalahan permasalahan / kendala kendala apa saja yang dihadapi di lapangan agar nantinya penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi menjadi lebih baik.