43 karyawan Dinas Pertanian Kab. Cilacap menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK)

CILACAP – 43 karyawan Dinas Pertanian Kab. Cilacap menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) total penerima 311 orang di Pendopo Wijayakusuma Cilacap, sedangkan

CILACAP – 43 karyawan Dinas Pertanian Kab. Cilacap menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) total penerima 311 orang di Pendopo Wijayakusuma Cilacap, sedangkan 281 penerima SK lainnya mengikuti kegiatan secara virtual dari 140 titik yang berbeda, Rabu (17/02/2021).

Mereka merupakan peserta yang lolos seleksi PPPK angkatan tahun 2019 yang berasal dari Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) 46 orang secara keseluruhan, peserta yang lolos seleksi PPPK sebanyak 315 1 orang THL-TBPP memasuki masa purna sebelum diangkat menjadi PPPK.

Acara dihadiri Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf, Ketua TP PKK Kabupaten Cilacap Teti Rohatiningsih, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Budi Santosa, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Supriyanto, para asisten Sekda, serta sejumlah pejabat.

Kepala BKPPD Kab. Cilacap, Warsono menjelaskan, seleksi tahap pertama dimulai sejak 2019 ditujukan kepada tenaga pendidik, honorer, dan THL-TBPP yang tidak lulus seleksi CPNS tahun 2013 sesuai peraturan perundang undangan.

“Pemerintah Kabupaten Cilacap mendapat alokasi sebanyak 479 formasi. Yakni tenaga pendidik 340 formasi, kesehatan 92 formasi, dan penyuluh pertanian 47 formasi”, kata Warsono.

Dari jumlah tersebut calon PPPK yang dapat mendaftar sesuai persyaratan hanya sebanyak 393 orang. Proses seleksi dilakukan berbasis komputer (computerized assist test) pada 23 Februari 2019 di SMK Negeri 1 Cilacap. Penyerahan SK ini kemudian ditindaklanjuti Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung 1 Maret 2021.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam sambutannya mengatakan, proses yang dilalui untuk menjadi PPPK tidaklah mudah. Di sisi lain, kesejahteraan tenaga honorer merupakan keprihatinan tersendiri. Sehingga Pemkab Cilacap melakukan berbagai upaya agar honorer dapat mengikuti CPNS atau menjadi PPPK. Beliau juga menegaskan, para PPPK harus mau bergerak, bekerja, dan berpikir.